Lamun Belitung Timur
Platform investasi ekosistem lamun yang menggabungkan perlindungan habitat, penghidupan pesisir, manfaat perikanan, perlindungan pantai, MRV karbon sedimen, dan pembiayaan berbasis hasil.

Site overview
Ekosistem lamun Belitung Timur menopang perikanan, habitat biota, stabilitas sedimen, perlindungan pesisir, biodiversitas, dan penghidupan masyarakat. Referensi SIDAKO KKP 2024 mencatat sekitar 1.685,61 ha, luasan kerja analisis karbon 2.114,65 ha, sedangkan delineasi hasil analisis 2025 mencapai sekitar 3.241,67 ha. Perbedaan angka mencerminkan sumber data, metode, periode, dan fungsi analisis yang berbeda, bukan perubahan luas secara langsung. Area eligible final belum ditetapkan karena masih memerlukan rekonsiliasi batas, metodologi, hak dan akses, safeguards, eksklusi, serta batas operasional pada tingkat poligon. Pengukuran Tier 3 tahun 2026 pada empat stasiun menghasilkan karbon organik sedimen 61,25–170,84 tC/ha: Pantai Burung Mandi 61,25 tC/ha, Gusong Cina 75,31 tC/ha, Pantai Pulau Pandan 162,53 tC/ha, dan Dukong 170,84 tC/ha. Rerata SOC sedimen mencapai 117,48 tC/ha. Setelah memasukkan biomassa, rerata stok ekosistem mencapai 119,08 tC/ha atau 436,62 tCO₂e/ha; sekitar 98,66% stok terukur berasal dari sedimen. Variasi antarstasiun dipertahankan dan tidak diekstrapolasi sebagai satu faktor untuk seluruh wilayah. Skenario Base memodelkan portofolio bertahap 11.499,74 ha: perlindungan 1.734,21 ha, rehabilitasi 3.156,06 ha, dan restorasi 6.609,47 ha. Luasan tersebut merupakan envelope intervensi fisik, bukan batas proyek final, area eligible final, atau area kredit. Mitigasi bruto 2027–2066 diperkirakan 53.149,91 tCO₂e. Setelah emisi proyek, uncertainty, dan buffer risiko, hasilnya 35.627,45 tCO₂e; prakiraan penerbitan analitis 30.398,60 tCO₂e; volume untuk model keuangan setelah penyesuaian risiko 16.415,24 tCO₂e. Unit aktual yang telah terverifikasi dan diterbitkan masih 0 tCO₂e. Kasus investasinya terutama berasal dari manfaat perikanan/penghidupan dan perlindungan pesisir sekitar Rp42,23 miliar/tahun. Model mencapai ambang ekonomi apabila sekitar Rp12,58 miliar/tahun atau 29,8% dari manfaat tersaring dapat dibuktikan dan diatribusikan.
Pressures and risks
Perlindungan 1.734,21 ha→
Mempertahankan habitat lamun yang masih berfungsi, mengendalikan tekanan fisik, menjaga kualitas perairan, serta melindungi peran lamun bagi perikanan dan biodiversitas.
Rehabilitasi 3.156,06 ha→
Memulihkan fungsi habitat dan sedimen pada unit dengan prospek hasil yang kuat melalui pengurangan tekanan, perbaikan kondisi lingkungan, dan tindakan rehabilitasi yang dapat dipantau.
Restorasi bertahap 6.609,47 ha→
Restorasi dilakukan per kohort karena biaya dan risiko lebih tinggi. Perluasan bergantung pada bukti keberhasilan ekologis, sosial, pembiayaan, dan keberlanjutan pengelolaan.
Perikanan dan penghidupan pesisir→
Intervensi menghubungkan kualitas habitat dengan nursery ground, produktivitas perikanan, mata pencaharian, usaha lokal, serta peluang pembayaran jasa ekosistem.
Pengelolaan kualitas perairan→
Mengurangi sedimentasi, kekeruhan, gangguan jangkar, dan tekanan pembangunan yang memengaruhi kanopi, akar-rimpang, substrat, serta penyimpanan karbon.
Rekonsiliasi spasial multi-sumber→
Menghubungkan SIDAKO 2024, penginderaan jauh, drone, survei lapangan, substrat, tutupan lamun, dan metadata agar perubahan luas tidak disimpulkan dari dataset yang tidak sebanding.
Tier 3 biomassa dan sedimen→
Empat stasiun 2026 menghasilkan SOC sedimen 61,25–170,84 tC/ha dengan rerata 117,48 tC/ha; total stok ekosistem rata-rata 119,08 tC/ha atau 436,62 tCO₂e/ha. Kedalaman core lapangan mengikuti kondisi substrat lamun dan tidak disamakan dengan basis sedimen 150 cm pada mangrove.
Akuntansi mitigasi dan buffer→
Gross mitigation, emisi proyek, manfaat bersih, uncertainty, buffer, forecast issuance, dan volume finansial harus dilacak sebagai status yang berbeda.
Monitoring habitat dan tekanan→
MRV karbon perlu terhubung dengan kualitas perairan, sedimentasi, tutupan habitat, biodiversitas, tekanan manusia, dan manfaat perikanan agar integritas ekologis dapat dibuktikan.
Validasi, verifikasi, dan hak unit→
Monetisasi baru dapat dimulai setelah metodologi, MRV, validasi, verifikasi, registrasi, penerbitan, hak pengalihan, dan pengendalian penghitungan ganda terpenuhi.
Adaptation dan ecosystem finance→
Dana publik dan hibah membiayai perlindungan habitat, kualitas perairan, livelihoods, safeguards, baseline, MRV, dan manfaat adaptasi yang bersifat public goods.
PES dan Results-Based Payment→
PES/RBP dapat membayar hasil perikanan, habitat, perlindungan pesisir, sosial, atau mitigasi apabila indikator, baseline, atribusi, pihak pembayar, dan kontraknya jelas.
Blended dan concessional finance→
Pembiayaan campuran mendukung rehabilitasi, restorasi bertahap, operasi-pemeliharaan, serta scale-up setelah kinerja dan tata kelola dapat dibuktikan.
Struktur pembiayaan Skenario Base→
Model indikatif terdiri atas 30% publik/hibah Rp53,85 miliar, 20% ekuitas Rp35,90 miliar, 20% utang indikatif Rp35,90 miliar, dan 30% kesenjangan Rp53,85 miliar.
Ambang ekonomi dan finansial→
Ambang ekonomi sekitar Rp12,58 miliar/tahun, sedangkan arus pendapatan agar FNPV mendekati nol sekitar Rp18,06 miliar/tahun. Utang menunggu arus kas kontraktual dan DSCR memadai.
Karbon sebagai opsi bersyarat→
Karbon menjadi tambahan apabila metodologi dan additionality untuk perlindungan habitat/sedimen terpenuhi. Nilai utama tetap mencakup perikanan, penghidupan, habitat, dan perlindungan pesisir.